Proses pengajuan revisi anggaran atas sub kegiatan, terdiri dari dua tahap, yaitu:
- Input data revisi anggaran melalui siGesang.
- Menandatangi berkas ajuan revisi anggaran secara elektronik melalui eSgner.
Untuk membuat usulan revisi, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:
- Dari Halaman Depan, klik Baru pada blok menu Revisi. Akan tampil daftar Kegiatan dan Sub Kegiatan di SKPD anda.
- Pilih Sub Kegiatan yang akan direvisi dengan mengklik tombol Pilih pada sebelah kanan nama Sub Kegiatan.
- Isikan nomor dan tanggal surat pengjuan revisi.
- Isikan latar belakang revisi. Anda bisa mengisi sampai dengan maksimal 3 alasan.
- Isikan kelengkapan data sub kegiatan, yaitu nomor dan tanggal DPA serta sumberdana.
- Isikan perubahan/pergeseran rekening belanja kegiatan
- Bila semua sudah disikan dengan benar, klik Simpan untuk menyimpan