• Untuk membuat usulan revisi dari Sub Kegiatan baru yang belum ada di APBD Penetapan, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:

    1. Dari Halaman Depan, klik Baru pada blok menu Revisi. Akan tampil daftar Kegiatan dan Sub Kegiatan di SKPD anda.
    2. Geser terus ke bawah, sampai...
  • Permohonan revisi belum divalidasi oleh Dinas sehingga belum bisa disiapkan dokumen untuk eSigner.

  • Revisi belum diverifikasi oleh Verifikator TAPD, sehingga belum bisa dibuatkan Surat Persetujuan. Agar bisa dibuatkan surat persetujuan, Revisi Anggaran harus diveririfikasi oleh tiga orang Verifikator TAPD.

  • SPTJM dalam proses pergeseran anggaran harus bermeterai, dalam hal ini menggunakan meterai elektronik atau eMeterai. Sehingga proses penandatangani SPTJM terdiri dari dua langkah, yaitu:

    1. Membubuhkan eMeterai.
    2. Menandatanganan SPTJM yang sudah eMeterai dengan eSigner.
    3. ...
  • Untuk menandatangani Matrik Pergeseran Anggaran, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:

    1. Buka atau edit revisi.
    2. Klik tombol Matrik , lalu klik Preview untuk memeriksa output Matrik dan memastikan isinya sudah benar.
    3. Bila hasil preview hasilnya sudah benar, klik...
  • Untuk menandatangani Surat Permohonan Revisi, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:

    1. Buka atau edit revisi.
    2. Klik tombol Permohonan, lalu klik Preview untuk memeriksa output surat permohonan dan memastikan isinya sudah benar.
    3. Bila hasil preview hasilnya sudah benar...
  • Berkas usulan revisi terdiri dari:

    • Surat permohonan pergeseran anggaran.
    • Matrik perubahan rekening pergeseran anggaran.
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  • Untuk membuat mengedit revisi, ikuti langkah - langkah sebagai berikut:

    1. Dari Halaman Depan, klik Arsip Revisi. Akan tampil daftar revisi pergesaran anggaran yang sudah dibuat sebelumnya.
    2. Untuk membukanya, klik nama sub kegiatan yang akan diedit.
    3. Isikan perubahan...
  • Proses pengajuan revisi anggaran atas sub kegiatan, terdiri dari dua tahap, yaitu:

    1. Input data revisi anggaran melalui siGesang.
    2. Menandatangi berkas ajuan revisi anggaran secara elektronik melalui eSgner.

    Untuk membuat usulan revisi, ikuti langkah - langkah...

  • Tahapan revisi kegiatan ada tiga, yaitu :

    1. Pengajuan, oleh SKPD
    2. Validasi, oleh Bidang Anggaran BPKAD
    3. Approval, oleh TAPD

    Pengajuan Revisi Anggaran
    Pengajuan revisi anggaran dilakukan oleh SKPD. Prosesnya...